Sabtu, 10 Oktober 2009

Resume : Jasa konsultasi skripsi: disyukuri atau dikutuk (INDIVIDU)

Karena belum mencapai taraf yang merisaukan masyarakat banyak Jasa konsultasi skripsi dimanfaatkan oleh sejumlah pihak, awalnya jasa semacam itu diberikan secara perseorangan dan tertutup hanya antara teman. Layanan meningkatkan menjadi jasa pemprosesan data statistik dengan program computer. Kemudian meningkat menjadi jasa menginterprestasi,menuliskan hasil. Semakin lama, jasa meningkat sampai memilihkan judul, menyediakan data, dan bahkan sampai membuat secara penuh suatu skripsi.
Usaha ini hanya bermodalkan yaitu kumpulan skripsi yang mencukupi berbagai bidang studi dan topic, keterampilan mengolah data dan basis data. Mahasiswa tidak perlu mencari data yang diperlukan tinggal memilih data dan membeli, lalu siap diolah. Jadi keterampilan mengumpulkan data telah diambil alih oleh jasa ini.
Bisnis ini semakin menggiurkan dan menjanjikan karena banyak pejabat, eksekutif, atau pebisnis bahkan selebritis yang mengambil program S3 yang sebenarnya tidak punya waktu atau motivasi belajar untuk merenung atau tidak mempunyai kemampuan menulis sehingga tidak ada cara lain kecuali memanfaatkan jasa semacam ini. Bisnis ini ternyata mempunyai perpustakaan berupa ratusan skripsi, tesis, tetapi hanya di baca di tempat. penyediaan jasa ini berupa (mengetikkan proposal, menyarankan jawaban atas pertanyaan pembimbing, merevisi sampai skripsi disetujui, menjilidkan, dan latihan ujian ). Beberapa pemberi jasa memberi garansi “DI JAMIN SAMPAI LULUS”.
Ketika ditanya apakah jasa semacam itu tidak menimbulkan hal yang kurang baik dan etis dalam konteks pendidikan nasional dan tujuan penulisan skripsi, seorang pemberi jasa yang cukup profesional mengatakan : “Nyatanya banyak yang datang ke saya dan tidak ada peraturan yang melarang. Semuanya sah-sah saja.karena tidak meaggar hukum”
Seorang pengguna jasa yang telah lulus sebagai seorang sarjana mengakui : “Saya memang menggunakan jasa konsultan karena mudah ditemui dan dihubungi. Konsultasinya juga enak dan lebih baik dari dosen pembimbing saya. Dosen saya sering tidak membaca proposal saya dan sulit ditemui. Dosen juga tidak membimbing dengan baik dan jelas sehingga saya bingung apa yang harus saya kerjakan dan dimana kekurangan skripsi saya. Setelah saya konsultasi dengan jasa pembimbingan, saya mendapat pengarahan yang baik. Saya juga belajar banyak dari pemberi jasa. Setelah saya ajukan ke dosen pembimbing, ternyata dosen saya terkesan dan meng-acc skripsi saya”.
Mahasiswa pengguna jasa yang masih menyusun skripsi mengatakan : “Mengapa harus repot-repot nulis skripsi. Yang penting jadi dan lulus karena toh skripsi tidak dibutuhkan dalam pekerjaan. Banyak PT yang tidak mencantumkan dalam persyaratannya, kebanyakan hanya mencantumkan ijazah terakhir dan nilai, hal itu menandakan skripsi tidak terlalu penting dalam dunia pekerjaan”.
Para dosen yang diminta tanggapan mengenai hal ini menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai cara untuk mengecek apakah skripsi merupakan hasil pekerjaan penyontek atau hasil pembimbingan komersial. Pokoknya, kalau mahasiswa dapat menjelaskan dengan baik apa yang ditulisnya para dosen sudah cukup puas dengan skripsi tersebut. Seorang dosen menyatakan : “Saya sendri tidak setuju adanya skripsi. Skripsi hanya membebani dosen. Yang realistik saja, saya tidak mungkin membimbing 5-10 mahasiswa dalam satu semester dan kalau tidak selesai dalam satu semester pekerjaan makin menumpuk. Karena dipaksakan, akhirnya apapun yang diajukan mahasiswa saya setujui saja jadi yang di bahas dalam skripsi bisa saja tidak baik”. Pihak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi masih menganggap wajar sehingga mereka tidak perlu gegabah mengenai masalah ini.

SOAL DISKUSI

a. Siapa sajakah pihak yang berkepentingan atau stakeholders (pemegang pancang) dalam kasus di atas (baik eksplisit maupun implisit)?
Jawaban

Eksplisit: Dosen dan Direktorat Jenderal Pendidikan
Implisit : pihak jasa konsultasi, dan para penggunanya (mahasiswa, pengusaha)


b. Evaluasi argumen tiap pihak yang terlibat, dari prinsip atau teori hak (right), keadilan (justice), utilitarianisma (utilitarianism), egoism (egoism), dan kelukaan (harm)?

Jawaban
 Teori Hak : sesuatu yang harus diterima/berikan kepada individu, teori ini paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik atau buruknya suatu perilaku
Dalam kasus diatas, merupakan hak setiap individu dalam menggunakan jasa konsultasi tersebut dikarenakan lebih mudahnya berkomunikasi dengan jasa tersebut daripada dengan dosen pembimbingnya.

 Teori Keadilan : persamaan terhadap semua manusia kesetaraan keadilan
Dalam kasus diatas, merupakan suatu ketidakadilan kepada mahasiswa lain yang berjuang dalam proses pembuatan skripsinya dari pembuatan proposal hingga proses penyelesaian akhir sedangkan mahasiswa lainnya menggunakan jasa konsultasi yang bisa membuat semuanya sampai selesai.

 Teori Utilitarianisma: Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya
Dalam kasus diatas, merupakan hal yang umum terjadi di Indonesia dimana segala sesuatu yang praktis serta bermanfaat akan cepat laku dan berguna.
Pemberian jasa ini bermanfaat dalam memberikan arahan bimbingan skripsi sehingga hal ini dapat dikatakan baik dan bermanfaat untuk orang banyak, tetapi dapat dikatakan buruk atau membawa keburukan lebih besar daripada manfaat dalam hal pemberian jasa pembuatan skripsi dari awal sampai selesai.

 Teori Egoism : Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya memaksimalkan kepentingan kita terkait dengan akibat yang kita terima.
Dalam kasus diatas, menjamurnya jasa konsultasi skripsi dan pemberian garansi pembuatan skripsi sampai selesai merupakan tindakan egois jasa konsultasi yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan akibat dari menurunnya kualitas pendidikan. Dan juga perilaku individu yang mempunyai banyak uang, karena hanya memberikan uang maka semuanya akan beres.

 Teori Kelukaan : penyimpangan yang mengakibatkan buruknya perilaku

Dalam kasus diatas, kegiatan jasa konsultasi yang melayani pembuatan skripsi dari awal sampai dengan selesainya skripsi tersebut dengan membayar sejumlah uang sudah melukai dunia perguruan tinggi yang seharusnya menciptakan lulusan yang kreatif, menguasai masalah ilmiah tetapi dengan adanya jasa tersebut menciptakan lulusan yang tidak berkualitas.


c. Setujukah anda dengan pernyataan tiap pihak dalam kasus? Dapatkah tiap pihak dikatakan bersikap tidak etis?
Jawaban
Setuju, karena setiap orang dapat memberikan pernyataan yang menurut mereka benar atau memang hal itu yang mereka alami. Dan juga jasa ini tidak melanggar hukum.

Tiap pihak dapat dikatakan bersikap tidak etis apabila kegiatan jasa tersebut akan berakibat kepada kurangnya intelektual mahasiswa yang akan berujung kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia yang berasal dari lulusan perguruan tinggi.





d. Masalah etis apa saja yang dapat ditimbulkan oleh adanya jasa konsultasi skripsi?
Jawaban
Masalah etis yang terjadi pada jasa tersebut merupakan tragedi pendidikan nasional. Dimana terjadi kemunduran sikap dan mental seseorang yang bisa merubah orang menjadi tidak mandiri dan tidak disiplin. Yang berakibat kepada kurangnya kualitas pendidikan yang dimiliki seseorang.


e. Haruskan jasa pembimbingan/konsultasi skripsi dilarang? Jelaskan argument anda dari sudut pandang etika.
Jawaban
Menurut saya tidak harus dilarang, dari sudut etika jasa ini dapat membantu kepada mahasiswa yang kesulitan dalam mengolah skripsi selain dengan dosen pembimbingnya. Tapi selama jasa tersebut sebatas bantuan bimbingan arahan yang baik tanpa membuatkan skripsi. Yang artinya jasa konsultasi tersebut berubah sebagai jasa private skripsi.


f. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “What is legal is ethical” (asal tidak melanggar hukum ya etis).
Jawaban
Saya setuju dengan pendapat what is legal is ethical karena selama hal itu tidak melanggar aturan hukum yang ada maka hql tersebut dapat diteruskan keberadaannya.
Dalam kasus ini terhadap jasa konsultasi skripsi yang dapat berguna membantu mahasiswa yang mengerjakan skripsinya dengan memberikan ide-ide, arahan dan bimbingan yang lebih banyak waktu dan pertemuan daripada bimbingan dengan dosen pembimbingnya yang terbatas dengan waktu pertemuan.

Contoh Kasus: Etika Bisnis dalam bidang Jasa Transportasi Udara ( KELOMPOK)

BAB I
PENDAHULUAN


Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor yang turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain ada faktor organisatoris-manajerial, ilmiah-teknologis dan politik-sosial-kultural. Kompleksitas bisnis itu berkaitan langsung dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang. Sebagian kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu.

Etika dapat diartikan sebagai pegangan atau orientasi dalam menjalani hidup. Ini berarti tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Ada sasaran dan arah dari tindakan atau hidup manusia.

Perlunya etika dalam berbisnis. Pada saat ini, mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan?. Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Etika bisnis mempunyai peranan penting sebagai kerangka implementasi good corporate governance (GCG). Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan merupakan suatu acuan bagi seluruh karyawan, karyawan , para manajer dan bahkan para dewan direksi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Moral untuk melakukan kejujuran, keterbukaan, dan profesional, berisi nilai-nilai moral dan universal.


Kini etika bisnis sudah mempunyai status ilmiah yang serius. Ia semakin diterima diantara ilmu yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri yang biasanya menandai sebuah ilmu. Tentu saja, masih banyak harus dikerjakan. Etika bisnis harus berusaha untuk membuktikan diri sebagai disiplin ilmu yang dapat disegani.

Dalam prinsip-prinsip etika bisnis terdapat salah satu yang penting yaitu tanggung jawab moral, persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Dengan adanya prinsip tersebut dapat dikatakan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Maka, secara negatif itu berarti suatu perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu dalam masyarakat. Secara positif itu berarti suatu perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera.

Setelah mempelajari arti dari etika dalam berbisnis, serta prinsip tanggung jawab moral perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dengan ini kami sajikan pembahasan contoh kasus etika bisnis perusahaan yang bergerak di bidang jasa, khususnya jasa transportasi udara.












BAB II
ISI

Artikel

Kenaikan Harga Tiket Jambi-Padang Tak
Manusiawi
MEDAN | DNA – Adanya dugaan beberapa maskapai penerbangan yang melihat musibah gempa di Padang dan Jambi sebagai peluang bisnis dengan menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi adalah perbuatan tidak manusiawi. Demikian ditegaskan anggota Fraksi PPP DPTD Medan Drs. Muhammad Yusuf, SPDI Selasa (6/10) diruang kerjanya.
Dikatakannya, banyaknya keluhan masyarakat karena terjadi lonjakan harga tiket jurusan Padang-Jambi pasca gempa mesti menjadi perhatian serius pemerintah. Kita sangat mendukung apa yang disampaikan Kepala Cabang PT (Persero) II Angkasa Pura Bandara Polonia Endang A. Sumiarsih beberapa waktu lalu akan mencabut ijin operasional counter tiket tidak diperbolehkan lagi ada di Bandara Polonia bagi 3 maskapai penerbangan Mandala Airlines, Sriwijaya Airlines dan Lion Airlines kalau menjual tiket melebihi TBA (Tarif Batas Atas).
"Namun kita sangat mengharapkan adanya tindak lanjut yang serius dari pernyataan Kacab Angkasa Pura Bandara Polonia tersebut. Jangan hanya sekedar lips service belaka. Disamping itu TNI Angkatan Udara, Kepolisian, administrator Bandara dan pihak terkait mesti proaktif mendukung niat baik dan pernyataan itu," kata Yusuf yang juga wakil ketua DPC PPP Kota Medan itu.
Ditegaskannya, jauh-jauh hari Allah SWT telah mengingatkan dan memerintah umat manusia untuk saling tolong bersitolongan dalam kebaikan dan takwa. Bukan tolong bersitolongan dalam kemungkaran. Maka sikap tolong menolong adalah wajib bagi manusia termasuk menolong korban bencana alam di padang dan Jambi. Jangan kita memanfaatkan duka cita, penderitaan dan nasib tragis orang lain sebagai sumber rejeki untuk pribadi maupun kelompok.
Menurutnya, pasca musibah gempa di Padang Dan Jambi semestinya harga tiket semua transportasi bukan hanya tiket pesawat tapi harga tiket semua jenis angkutan laut, darat dan udara yang menuju lokasi bencana lebih dimurahkan. Apalagi kepada penumpang yang sengaja turun kelokasi untuk mencari, menjenguk dan mengetahui nasib kerabat maupun saudaranya diseputaran lokasi musibah. Ini kok malah yang terjadi sebaliknya banyak oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Sudah begini pudarkah moralitas bangsa Indonesia yang mengaku sebagai umat yang beragama, tanya Yusuf.
Lebih lanjut dikatakannya, disamping mengontrol harga tiket pemerintah juga mesti segera menurunkan aparat hukum yang bermoral sebanyak-banyaknya untuk mengatur, mengawasi lalu lintas masuk dan keluarnya bantuan barang dan uang yang ditujukan untuk korban gempa dan keluarganya. Menguasai lokasi musibah dari oknum-oknum dan jaringan mafia yang memang mengincar bantuan bencana alam sebagai sumber rejekinya.
"Terhadap perbuatan orang perorang atau kelompok seperti ini mesti diberantas dan dicegah untuk tidak terulang lagi dimasa-masa yang akan datang dengan hukuman mati. Dapat dijadikan pelajaran dari kasus perkasus dari tragedi bencana terdahulu bahwa hampir semua bentuk bantuan barang dan uang selalu menimbulkan masalah yaitu terjadi penyimpangan dan korupsi. Perbuatan ini mesti diputus dengan hukuman mati bagi pelakunya.

Pendapat atas artikel di atas
Kejadian di atas melanggar etika dalam berbisnis. Terutama prinsip-prinsp dari etika bisnis, antara lain prinsip kejujuran, prinsip keadilan dan prinsip saling menguntungkan. Pada prinsip kejujuran, maskapai-maskapai penerbangan tidak bertindak jujur dengan tiba-tiba menaikkan harga tinggi sekali yang melampaui harga batas atas. Padahal itu merupakan peraturan dari pemerintah. Dengan kata lain, telah dilakukan penipuan kepada konsumen.
Pada prinsip keadilan, maskapai-maskapai penerbangan itu telah bertindak tidak adil. Karena memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Pada saat masyarakat membutuhkan tiket murah karena keluarganya terkena bencana, harga tiket tersebut malah melonjak tinggi. Jelas ini telah melanggar prinsip keadilan.
Pada prinsip saling menguntungkan sudah jelas terlihat bahwa yang diuntungkan disini hanya maskapai penerbangan. Hal ini terlihat karena harga yang sangat tinggi membuat masyarakat kesulitan untuk memperoleh tiket (karena harganya mahal). Sedangkan harga yang seharusnya tidak mencapai sedemikian mahal harus dibayar oleh masyarakat. Kerugian dialami oleh masyarakat yang harus mengeluarkan uang tambahan untuk mendapatkan tiket tersebut.
Sangsi seharusnya diberikan pada perusahaan maskapai yang melakukan hal tersebut. Pencabutan izin operasional dapat menjadi salah satu hukuman yang dapat diberikan.

BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan

Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pada saat ini masih banyak perusahaan-perusahaan (dalam hal ini maskapai penerbangan) yang masih mengambil untung dari konsumennya. Mengambil untung disini bukan mengambil keuntungan secara wajar tetapi dengan memanfaat situasi kondisi konsumen yang sedang dalam keadaan tidak baik. Hal ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika bisnis, antara lain prinsip kejujuran, prinsip keadilan dan prinsip saling menguntungkan.
Selain itu, mengambil keuntungan pada saat tersebut sangat tidak manusiawi. Pada saat sesama kita membutuhkan pertolongan seharusnya kita memberikan pertolongan untuk meringankan bebannya, bukan malah memberatkan keadaan mereka.


3.2 Saran

Menanggapi hal ini, sebaiknya direktorat jenderal Perhubungan segera melakukan pengawasan yang baik terhadap kegiatan jasa transportasi tersebut.
perusahaan-perusahaan yang melakukan hal tersebut sebaiknya diberikan sangsi, Sangsi berupa pencabutan izin operasional seperti yang dikatakan dalam artikel seharusnya didukung dan dilakukan. Hal ini agar perusahaan tersebut mendapatkan efek jera.





Sumber: Kompas - Klik disini

Minggu, 04 Oktober 2009

Pengertian Dasar TPK

BAB II
ISI

2.1 Pengertian dasar
2.1.1 Pengertian Keputusan
Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula (Ralp C. Davis)

Keputusan adalah suatu atau sebagai hukum situasi.
Apabila semua fakta dari situasi itu dapat diperolehnya dan semua yang terlibat, baik pengawas maupun pelaksana mau mentaati hukumnya atau ketentuannya, maka tidak sama dengan menuruti perintah. Wewenang tinggal dijalankan, tetapi itu merupakan wewenang dari hukum situasi( mary Follet)

Keputusan adalah pemilihan diantara alternative-alternative. Definisi ini mengandung tiga pengertian :
a.Ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan
b.Ada beberapa alternatif yang harus dan dipilih salah satu yang terbaik.
c.Ada tujuan yang ingin dicapai, dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan tersebut. (James A.F.Stoner)
Keputusan adalah suatu pengakhiran dari pada proses pemikiran tentang suatu masalah atau problema untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat guna mengatasi masalah tersebut, dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif. (Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo, SH)
Dari pengertian-pengertian keputusan diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan alternatif dari beberapa alternatif.


2.1.2 Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada. (George R. Terry)
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat. (S.P. Siagian)
Pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah. (James A.F.Stoner)
Dari pengertian pengertian pengambilan keputusan diatas dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindak lanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
2.1.3 Pengertian teori pengambilan keputusan
Adalah teori-teori atau teknik atau pendekatan yang digunakan dalam suatu proses pengambilan keputusan
2.2 Fungsi dan Tujuan
Fungsi Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah memiliki fungsi antara lain sebagai berikut:
1.Pangkal permulaan dari semua aktifitas manusia yang sadar dan terarah baik secara individual maupun secara kelompok baik secara institusional maupun secara organisasial.
2.Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkutan dengan hal masa depan, masa yang akan datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Tujuan Pengambilan keputusan dapat dibedakan atas dua yaitu sebagai berikut:
1.Tujuan yang bersifat tunggal, terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut masalah. Artinya bahwa sekali diputuskan tidak ada kaitan dengan masa lalu.
2.Tujuan yang bersifat ganda, terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah. Artinya bahwa keputusan yang dihasilkan memecahkan dua masalah atau lebih yang bersifat kontradiktif atau yang tidak bersifat kontradiktif.

2.3 Unsur-Unsur / komponen pengambilan keputusan
Agar pengambilan keputusan dapat lebih terarah maka perlu diketahui unsur-unsur atau komponen dari pengambilan keputusan tersebut. Unsur atau komponen itu adalah sebagai berikut:
1.Tujuan pengambilan keputusan
2.Identifikasi altenatif-alternatif untuk memecahkan masalah
3.Perhitungan memngenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau wilayah jangkauan manusia.
4.Sarana atau alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil.


Berikut ini contoh, yang berupa ilustrasi dari unsur-unsur/komponen-komponen pengambilan keputusan tersebut diatas.
Untuk mengembangkan suatu model pengambilan keputusan yang bersifat umum, kita perlu mengadakan identifikasi dan mengambil kategori dari berbagai unsur yang merupakan bagian dari masalah beserta pemecahannya.

Unsur pertama adalah mengetahui lebih dahulu apa tujuan dari pengambilan keputusan itu, misalnya, jika anda akan membeli mobil baru, maka anda harus mengetahui dulu tujuannya, biasanya yang paling umum adalah tujuan yang bersifat ekonomis.

Unsur kedua adalah mengadakan identifikasi alternatif-alternatif yang akan dipilih untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu perlu kiranya membuat daftar macam-macam tindakan yang memungkinkan untuk mengadakan pilihan .

Unsur ketiga adalah perhitungan mengenai faktor-faktor diluar jangkauan manusia. Keberhasilan setiap alternatif keputusan dikaitkan dengan tujuan yang dikehendaki, ini sangat tergantung pada keadaan yang mungkin ada diluar jangkauan manusia atau uncontrolable events. Yang dimaksud diluar jangkauan manusia adalah peristiwa yang dapat dibayangkan sebelumnya, namun manusia tidak sanggup atau kurang berdaya untuk mengatasinya. Keputusan untuk membeli mobil baru perlu dikaitkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, misalnya biaya pembelian bensin, karena hal itu akan berpengaruh terhadap penghematan bagi pemakai kendaraan tersebut. Untuk ini, anda dapat mengidentifikasi kemungkinan harga bensin nantinya akan naik sebagai peristiwa diluar jangakauan manusia.

Unsur ke empat adalah adanya sarana atau alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari pengambilan keputusan itu. Selanjutnya alternatif keputusan dan peristiwa diluar jangkauan manusia itu perlu di rinci dengan menggunakan sarana atau alat untuk mengukur yang akan diperoleh atau pengeluaran yang perlu dilakukan dari kombinasi alternatif keputusan dan peristiwa diluar jangkauan manusia. Jadi , misalkan apabila kita memiliki tiga alternatif dan empat peristiwa diluar jangkauan manusia, maka kita perlu menetapkan dua belas hasil dimana setiap alternatif dapat menghasilkan satu hasil yang dikaitkan dengan empat kemungkinan peristiwa diluar jangkauan manusia.

2.4 Faktor yang Mempengaruhi

Dalam pengambilan keputusan, ada beberapa faktor atau hal yang mempengaruhinya, antara lain sebagai berikut:
1.Posisi atau kedudukan
Dapat dilihat dalam hal berikut:
Letak posisi, dalam hal ini apakah ia sebagai pembuat keputusan, penentu keputusan atau staf.
Tingkatan posisi, dalam hal ini apakah sebagai strategy policy peraturasn, organisasional, operasional, teknis.
2.Masalah
Masalah atau problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan.
Masalah itu tidak selalu dapat dikenal dengan segera, ada yang memerlukan analisis ada pula yang bahkan memerlukan riset tersendiri.
Masalah dapat dibagi kedalam dua jenis, yaitu sebagai berikut:

Masalah terstruktur yaitu masalah yang logis, dikenal dan mudah di identifikasi.
Masalah tidak terstruktur (illstructure) yaitu masalah yang masih baru tidak biasa, informasinya tidak lengkap.

Sebagai pembagian masalah tersebut diatas, masalah dapat pula dibagi menjadi sebagai berikut:
Masalah rutinitas yaitu masalah yang sudah tetap dan sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Masalah incidentil, yaitu masalah yang sifatnya tidak tetap, tidak sering dijumpai sehari-hari.

3.Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor –faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut :
Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaannya.
Faktor-faktor yang tidak konstan (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya.
Diantara variabel-variabel ini, ada yang dapat diperhitungkan bahkan dapat dikendalikan, namun ada pula sama sekali diluar jangkauan manusia.

4.Kondisi
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang bersama-sama menentukan daya gerak, daya berbuat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumberdaya-sumberdaya.

5.Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objektif.

Pendapat lain yang mengatakan faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan adalah :

1.Keadaan intern organisasi
Keadaan intern organisasi bersangkut paut dengan apa yang ada didalam organisasi tersebut. Keadaan intern organisasi antara lain meliputi dana yang tersedia, keadaan sumber daya manusia, kemampuan karyawan, kelengkapan dari peralatan organisasi, struktur organisasi.

2.Keadaan extern organisasi
Keadaan extern organisasi bersangkut paut dengan apa yang ada di luar organisasi tersebut. Keadaan extern organisasi antara lain meliputi keadaan ekonomi, sosial, politik, hukum, budaya, dan sebagainya. Keputusan yang diambil harus memperhatikan situasi ekonomi, jika keputusan tersebut ada sangkut pautnya dengan ekonomi. Keputusan yang diambil tidak boleh bertentangan dengan norma-norma, undang-undang, hukum yang berlaku dan peraturan-peraturan. Keputusan yang diambil jika ada kaitannya, baik langsung maupun tidak langsung dengan bidang politik jangan sekali-kali bertentangan dengan pola kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau penguasa. Jika keputusan yang diambil ada kaitannya dengan budaya, sebaiknya memperhatikan keadaan budaya setempat dan sebagainya.

3.Tersedianya informasi yang diperlukan
Dalam pengambilan keputusan, informasi yang diperlukan haruslah lengkap dan memiliki sifat-sifat tertentu, sehingga keputusan yang dihasilkan dapatlah berkualitas dan baik.
Sifat-sifat informasi itu antara lain sebagai berikut :
Akurat, artinya informasi harus mencerminkan atau sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Up to date, artinya informasi tersebut harus tepat waktu.
Komprehensif, artinya informasi harus dapat mewakili.
Relevan, artinya informasi harus ada hubungannya dengan masalah yang akan diselesaikan.
Memiliki kesalahan baku kecil, artinya informasi itu memiliki tingkat kesalahan yang kecil.

4.Kepribadian dan kecakapan pengambil keputusan
Kepribadian dan kecakapan dari pengambil keputusan meliputi : penilaiannya, kebutuhannya, intelegensinya, keterampilannya, kapasitasnya, dan sebagainya. Nilai-nilai kepribadian dan kecakapan ini turut juga mewarnai tepat tidaknya keputusan yang diambil. Jika pengambil keputusan memiliki kepribadian dan kecakapan yang kurang, maka keputusan yang diambil juga akan kurang. Demikian pula sebaliknya.

Menurut George R.Terry, faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :

1.Hal-hal yang berwujud dan tidak berwujud, yang emosional maupun yang rasional.
2.Tujuan organisasi
Setiap keputusan nantinya harus dapat dijadikan sebagai bahan dalam pencapaian tujuan dari organisasi.
3.Orientasi
Keputusan yang diambil tidak boleh memiliki orientasi kepada diri pribadi, tetapi harus lebih berorientasi kepada kepentingan organisasi.
4.Alternatif-alternatif tandingan
Jarang sekali ada satu pilihan yang benar-benar memuaskan, karenanya harus dibuat alternatif-alternatif tandingan.
5.Tindakan
Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental, karenanya harus diubah menjadi tindakan fisik.
6.Waktu
Pengambilan keputusan yang efektif memerlukan waktu dan proses yang lebih lama.
7.Kepraktisan
Dalam pengambilan keputusan diperlukan pengambil keputusan yang praktis untuk memperoleh hasil yang optimal (lebih baik).
8.Kelembagaan
Setiap keputusan yang diambil harus dilembagakan, agar dapat diketahui tingkat kebenarannya.
9.Kegiatan berikutnya
Setiap keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian mata rantai kegiatan berikutnya.

Menurut John D. Miller, faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan oleh pemimpin adalah sebagai berikut :

1.Pria dan wanita
Pria bersifat lebih tegas dan cepat dalam mengambil keputusan dan wanita umumnya lebih lambat.
2.Peranan Pengambilan Keputusan
Mencakup kemampuan mengumpulkan informasi, menganalisis dan menginterpretasikan, kemampuan menggunakan konsep yang cukup luas tentang prilaku manusia secara fisik untuk memperkirakan perkembangan hari depan yang lebih baik.
3.Keterbatasan Kemampuan
Adanya kemampuan yang terbatas dalam pengambilan keputusan dibidang manajemen, yang bersifat institusional ataupun bersifat pribadi.

2.5 Jenis-Jenis Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan dapat diklasifikasikan atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut;

A.Berdasarkan programnya, di bedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

1.Pengambilan Keputusan Terprogram
Pengambilan keputusan yang bersifat rutinitas, dan cara menanganinya telah ditentukan.

Pengambilan keputusan terprogram digunakan untuk menyelesaikan masalah yang terstruktur melalui hal berikut:
Prosedur, yaitu rangkaian langkah yang berhubungan dan berurutan yang harus diikutioleh pengambil keputusan.
Aturan, yaitu ketentuan yang mengatur apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh pengambil keputusan.
Kebijakan, yaitu pedoman yang menentukan parameter untuk membuat keputusan.

2.Pengambilan Keputusan Tidak Terprogram
Pengambilankeputusan yang tidak rutinitas dan sifatnya unik sehingga memerlukan pemecahan yang khusus.
Pengambilan keputusan ini digunakan untuk menyelesaikan masalah yang tidak terstruktur.

B.Berdasarkan lingkungannya, dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu:

1.Pengambilan keputusan dalam Kondisi Pasti
Pengambilan keputusan dimana berlangsung hal sebagai berikut:
Alternatif yang harus dipilih hanya memiliki satu konsekuensi/hasil. Artinya hasil dari setiap alternatif tindakan tersebut dapat ditentukan dengan pasti. Keputusan yang diambil didukung informasi yang lengkap, sehingga dapat diramalkan secara akurat atau eksak hasil dari setiap tindakan yang dilakukan.
Dalam kondisi ini, pengambil keputusan secara pasti mengetahui apa yang akan terjadi dimasa datang.
Biasanya selalu dihubungkan dengan keputusan yang menyangkut masalah rutin, karena kejadian tertentu di masa yang akan datang dijamin terjadi.
Pengambilan keputusan seperti ini dapat ditemui dalam kasus/model yang bersifat determistik
Teknik penyelesaiannya pemecahan biasanya menggunakan antara lain teknik program linear, model transportasi, penugasan dan antrian.

2.Pengambilan Keputusan dalam Kondisi berisiko
Adalah pengambilan keputusan dimana berlangsung hal sebagai berikut:
Alternatif yang harus dipilih mengandung lebih dari satu kemungkinan hasil.
Pengambilan keputusan memiliki lebih dari satu alternatif tindakan.
Diasumsikan bahwa pengambilan keputusan mengetahui peluang yang akan terjadi terhadap berbagai tindakan dan hasil.
Resiko terjadi karena hasil pengumpulan keputusan tidak dapat diketahui dengan pasti, walaupun diketahui nilai probabilitasnya.


3.Pengambilan Keputusan dalam Kondisi Tidak Pasti
Pengambilan keputusan dalam kondisi ini terjadi jika:
Tidak diketahui sama sekali hal jumlha kondisi yang mungkin timbul serta kemungkinan munculnya kondisi-kondisi itu.
Pengambilan keputusan tidak dapat menentukan probabilitas terjadinya berbagai kondisi atau hasil yang keluar.
Hal yang diputuskan biasanya relatif belum pernah terjadi.
Tingkat ketidakpastian keputusan macam ini dapat dikurangi dengan beberapa cara yaitu:
Mencari informasi lebih banyak,
Melalui riset atau penelitian,
Penggunaan probabilitas subyektif
Teknik Pemecahannya adalah menggunakan beberapa metode (Kriteria), yaitu antara lain metode maximin, maximax,metode laplace, metode minimax regret dan dibantu dengan tabel hasil (Pay Off Table).

4.Pengambilan Keputusan dalam kondisi Konflik
Pengambilan keputusan ini terjadi jika:
Kepentingan dua atau lebih pengambil keputusan saling bertentangan dalam situasi persaingan.
Pengambilan keputusan saling bersaing dengan pengambil keputusan lainnya yang rasional, tanggap dan bertujuan untuk memenangkan persaingan ersebut.
Di sini pengambil keputusan bertindak sebagai pemain dalam suatu permainan.
Teknik pemecahannya adalah menggunakan teori permainan.

2.6 Contoh Kasus
Pengambilan Keputusan Terprogram
Seorang manajer pembelian menerima permintaan dari bagian akuntansi berupa 10 lemari arsip (masalah rutinitas terstruktur). Dalam hal ini telah ada prosedur pengadaan untuk memenuhi permintaan tersebut. Selain itu, terdapat urutan bahwa nilai pembelian di atas Rp. 15 diperlukan tender, kriterianya tidak menyangkut harga saja, tetapi diberikan kebijakan bagi pemasok lemari arsip tersebut dengan dukungan pelayanan yang baik.
Pengambilan Keputusan tidak Terprogram
Startegi pemasaran untuk produk baru, sebagaimana yang dialami oleh IBM pada awal 1980-an untuk pertama kalinya memasarkan secara massal personel computer (PC) yang murah, meskipun perusahaan ini telah lama mempunyai pengalaman memasarkan komputer mahal.

2.7 Pengertian Proses Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan merupakan tahap-tahap yang harus dilalui atau digunakan untuk membuat keputusan. Tahap-tahap ini merupakan kerangka dasar, sehingga setiap tahap dapat dikembangkan lagi menjadi beberapa sub tahap (disebut langkah) yang lebih khusus/spesifik dan lebih operasional.
2.7.1 Proses Pengambilan Keputusan
Secara garis besarnya proses pengambilan keputusan terdiri atas tiga tahap, yaitu sebagai berikut.


A.Penentuan Masalah
Tahap ini merupakan tahap di mana masalah harus didefinisikan dengan jelas, sehingga perbedaan antara masalah dana bukan masalah (misalnya issu) menjadi jelas.
B.Pemecahan Masalah
Tahap ini merupakan tahap di mana masalah yang sudah ada atau sudah jelas itu kemudian diselesaikan. Langkah-langkah yang diamnbil adalah sebagai berikut :
1.Identifikasikan alternatif-alternatif keputusan untuk memecahkan masalah.
2.Perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia, identifikasi peristiwa-peristiwa di masa datang (state of nature)
3.Pembuatan alat (sarana) untuk mengevaluasi atau mengukur hasil, biasanya berbentuk tabel hasil (pay off table)
4.Pemilihan dan penggunaan model pengambilan keputusan.

C.Pengambilan Keputusan
Keputusan yang diambil adalah berdasarkan pada keadaan lingkungan atau kondisi yang ada, seperti kondisi pasti, kondisi beresiko, kondisi tidak pasti dan konflik.
Berikut ini diberikan beberapa pandangan/pendapat mengenai proses pengambilan keputusan sebagai bahan perbandingan dari pandangan/pendapat di atas.

Menurut Herbert A. Simon
Proses pengambilan keputusan terdiri atas 3 fase keputusan, yaitu sebagai berikut :
1.Fase Intelegensia
Merupakan fase penelusuran informasi untuk keadaan yang memungkinkan dalam rangka pengambilan keputusan. Jadi merupakan pengamatan lingkungan dalam pengambilan keputusan. Data dan informasi diperoleh, diproses dan diuji untuk mencari bukti-bukti yang dapat diidentifikasikan, baik yang permasalahan pokok peluang untuk memecahkannya.
2.Fase Desain
Merupakan fase pencarian/penemuan, pengembangan serta analisis kemungkinan suatu tindakan. Jadi merupakan kegiatan perancangan dalam pengambilan keputusan. Fase ini terdiri atas sebagai berikut :
Identifikasi masalah
Merupakan langkah pencarian perbedaan antara situasi yang terjadi dengan situasi yang ingin dicapai.
Formulasi masalah
Merupakan langkah di mana masalah dipertajam sehingga kegiatan desain dan pengembangan sesuai dengan permasalahan yang sebenarnya. Cara yang dilakukan dalam formulasi permasalahan adalah sebagai berikut :
a)Menetukan batasan-batasan permasalahan.
b)Menguji perubahan-perubahan yang dapat menyebabkan permasalahan dapt dipecahkan.
c)Merinci masalah pokok ke dalam sub-sub masalah.
3.Fase Pemilihan
Merupakan fase seleksi alternatif atau tindakan yang dilakukan dari alternatif-alternatif tersebut. Alternatif yang dipilih kemudian diputuskan dan dilaksanakan. Jadi merupakan kegiatan memilih tinfakan atau alternatif tertentu dari bermacam-macam kemungkinan yang dapat ditempuh.
Menurut Richard I. Levin, dkk
Proses pengambilan keputusan terdiri atas 6 tahap, yaitu sebagai berikut :
1.Observasi
Tahap ini dapat berupa (aktivitas proses) kunjungan lapangan, konpresi, observasi dan riset yang dapat menjadi informasi dan data penunjang.
2.Analisis dan Pengenalan Masalah
Tahap ini dapat berupa (aktivitas proses) penentuan penggunaan, penentuan tujuan dana penentuan batasan-batasan yang dapat menjadi pedoman atau petunjuk yang jelas untuk mencari pemecahan yang dibutuhkan.
3.Pengembangan Model
Tahap ini dapat berupa (aktivitas proses) peralatan pengambilan keputusan antar model matematik, riset yang dapat menjadi (output proses) model yang berfungsi di bawah batasan lingkungan yang telash ditetapkan.
4.Memilih Data Masukan yang Sesuai
Tahap ini dapat berupa data internal dana eksternal, kenyataan, pendapat seta data bank computer yang dapat menjadi (output proses) input yang memadai untuk mengerjakan dan mengetes model yang digunakan.

5.Perumusan dan Pengetesan yang Dapat Dipertanggungjawabkan
Tahap ini dapat berupa pengetesan, batasan dan pembuktian yang dapat menjadi (output proses) pemecahan yang membantu pencapaian tujuan.
6.Penerapan Pemecahan
Tahap ini dapat berupa (aktivitas proses) pembahasana perilaku, pelontaran ide, pelibatan manajemen serta penjelasan yang dapat menjadi model operasi dalam jangka yang lebih panjang.
Menurut Sir Francis Bacon
Proses pengambilan keputusan terdiri atas 6 tahap, yaitu sebagai berikut :
1.Merumuskan/mendefinisikan masalah
Merupakan suatu usaha untuk mencari permasalahan yang sebenarnya.
2.Pengumpulan Informasi yang Relevan
Merupakan pencarian faktor-faktor yang mungkin terjadi sehingga dapat diketahui penyebab timbulnya masalah.
3.Mencari Alternatif Tindakan
Merupakan pencarian kemungkinan yang dapat tempuh berdasarkan data dan permasalahan yang ada.
4.Analisis Alternatif
Merupakan penganalisisan setiap alternatif menurut kriteria tertentu yang sifatnya kualitatif atau kuantitatif.
5.memilih alternatif terbaik
Pemilihan alternatif terbaik dilakukan atas kriteria tertentu dan skala prioritas tertentu.
6.melaksanakan keputusan dan evaluasi hasil
Merupakan tahap melaksanakan/mengambil tindakan. Umumnya tindakan ini dituangkan ke dalam rencana tindakan. Evaluasi hasil memberikan masukan/umpan balik yang berguna untuk memperbaikki keputusan atau merubah tujuan semula karena telah terjadi perubahan-perubahan.


Menurut Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirjo
proses pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :
1.Seseorang mula-mula harus menyadari dan menempatkan diri sebagai pimpinan dalam organisasi dan bertanggung jawab sebagai pimpinan oragnisasi serta harus memutuskan sesuatu jika dalam oragnisasi tersebut timbul suatu masalah.
2.Masalah yang dihadapi terlebih dahulu harus ditelaah, mengingat masalah itu memiliki macam-macam sifat, bentuk dan kompleksitas.
3.Setelah menelaah, juga harus dianalisis siatuasi yang mepengaruhi organisasi dan masalahnya.
4.Menelaah keputusan yang harus dibuatnya, terutama yang ditelaah adalah alternatif-alternatif yang dikemukakan dengan konsekuensi masing-masing untuk kemudian dipilih satu diantara alternatif-laternatif tersebut yang dianggap paling tepat.
5.Setelah keputusan diambil, maka keputusan itu kemudian dilaksanakan. Keberhasilan pelaksaan keputusan itu akan saling terpengaruh dari jiwa kepemimpinan dan manajemen dari pimpinan yang bersangkutan.
2.8 Contoh Kasus
Contoh proses pengambilan keputusan :
a.Penemuan Masalah
“Pemenuhan kenaikkan permintaan kaset rekaman oleh industry rekaman PT Indah Musik”.
b.Pemecahan Masalah
1.Identifikasi alternatif keputusan yang tersedia sebagai bahan pertimbangan. Alternatif keputusan ini dapat berupa sebagai berikut :
Memperluas pabrik yang ada.
Membangun pabrik baru.
Mensub-kontrakkan produksi dan bahan ke perusahaan industri rekaman lainnya.

2.Identifikasi peristiwa-peristiwa mendatang (state of nature) yang mungkin terjadi , seperti sebagai berikut :
Permintaan tinggi
Permintaan sedang.
Permintaan rendah.
Tidak ada permintaan (gagal).

3.Membuat tabel hasil (pay off table)
Permintaan
Alternatif
PPL
BPB
Sub-Kontrak
Tinggi
Rp. 500.000,-
Rp. 700.000,-
Rp. 300.000,-
Sedang
Rp. 250.000,-
Rp. 300.000,-
Rp. 150.000,-
Rendah
Rp. -250.000,-
Rp. -40.000,-
Rp. -100.000,-
Gagal
Rp. -450.000,-
Rp. -800.000,-
Rp. -150.000,-

Catatan :
PPL = Perluasan pabrik lama
BPB = Bangunan pabrik baru

4.memilih menggunakan model sesuai dengan kondisi lingkungannya.
c.Pengambilan Keputusan
Keputusan yang diambil berdasarkan keadaan kondisi/lingkungannya, yaitu sebagai berikut :
a. kondisi pasti.
b. kondisi beresiko.
c. kondisi tidak pasti.
d. kondisi konflik.

Etika Bisnis dan Pendidikan (Review Article)

Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi.

Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.


Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis—aspek afektif/ sikap dalam hal ini disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.

Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya suatu tindakan bisnis.

Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan dengan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis. Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing.


Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html

Etika Bisnis, Membangun Kepedulian dalam Lingkungan Perusahaan dan Masyarakat (Review Article)

Saat ini, mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri.
Contoh kasus di dalam negeri, kita diingatkan oleh Freeport dengan perusakan lingkungan. Sehingga dampak dari hadirnya Freeport mendekatkan masyarakat dari keterbelakangan. Kalaupun masyarakat menerima ganti rugi, itu hanyalah peredam sesaat, karena yang terjadi justru masyarakat tidak banyak belajar dari usahanya sendiri. Masyarakat terlena dengan ganti rugi tiap tahunnya, padahal dampak jangka panjangnya sungguh luar biasa. Masyarakat akan semakin terpuruk dari segi mental dan kebudayaannya akan terkikis. Semua itu terjadi karena tidak diterapkannya etika dalam berbisnis. Di dalam etika itu sendiri terkandung penghargaan, penghormatan, tanggungjawab moral dan sosial terhadap manusia dan alam. Kalau kita melihat lebih jauh tentunya ada dua kepentingan, baik dari perusahaan dan masyarakat yang perlu diselaraskan. Di dalamnya terkandung juga hak dan kewajiban yang harus terpenuhi.
Salah satu contoh yaitu komitmen Goodyear dalam membangun masyarakat madani, ekonomi, pendidikan, kesehatan jasmani, juga kesehatan sosial. Kepedulian ini sebagai wujud nyata peran serta perusahaan di tengah masyarakat. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan industri saja tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kualitas hidup masyarakat.

Sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=14239

Tahap -tahap dalam Praktek Pemasaran

berikut 3 (tiga) tahap yang mungkin dilewati oleh praktek pemasaran:

1.Pemasaran enterpreneural: awal seorang enterpreneur masuk ke dunia pemasaran


Pemasaran Enterpreneural, kebanyakan perusahaan dimulai oleh individu- individu yang hidup dengan kebijaksanaan mereka. Mereka memvisualisasikan sebuah peluang dan mengetuk setiap pintu untuk mendapatkan perhatian.
Contoh: Adalah seorang Jim Koch, pendiri Boston Beer dengan birnya yang bermerk Samuel Adams mendatangi setiap bar untuk membujuk agar bar itu mau memasukkan Samuel Adams ke dalam daftar menu mereka. Pemasaran langsung ini dilakukan selama 10 tahun, karena ia tidak memiliki anggaran periklanan. Sekarang ia sudah menjadi leader di bisnis ini.

2.Pemasaran yang terumuskan(Formulated Marketing): setelah berhasil menjadi enterpreneur harus beralih ke formulated
Pemasaran yang terumuskan, ketika perusahaan kecil mencapai kesuksesan, mereka tidak bisa tidak harus beralih ke arah pemasaran yang lebih terumus.
Contoh: Boston Beer baru-baru ini mengeluarkan uang sebesar $15 juta untuk belanja iklannya. Perusahaan itu juga mempekerjakan 175 tenaga penjual dan memiliki sebuah departemen pemasaran yang biasa melakukan riset pemasaran.

3.Interpreneurial marketing: setelah berhasil pada formulated perusahaan harus beralih ke enterpreneurial
Pemasaran Interpreneurial, banyak perusahaan besar yang terjebak dalam pemasaran yang terumuskan. Perusahaan-perusahaan itu tidak lagi mempunyai kreativitas dan kegairahan seperti lazim dimiliki oleh para pemasar gerilya tahap pertama atau tahap enterpreneural.









Kewirausahaan mengacu pada perilaku yang meliputi:

Pengambilan inisiatif,
Mengorganisasi dan mengorganisasi kembali mekanisme sosial dan ekonomi untuk mengubah sumber daya dan situasi pada perhitungan praktis
Penerimaan terhadap resiko dan kegagalan.

Tipe – tipe kemampuan yang dibutuhkan entrepreneur/Wirausaha :
1. Kemampuan Entrepreneur seseorang :
a. Mempunyai disiplin
b. Percaya diri
c. Berani memulai
d. Inovator
e. Perubahan
f. Teguh / Pantang Menyerah
g. Visi
h. Kemampuan untuk memimpin
i. Network building
j. Mempunyai tim
k. Inter personal
2. Bisnis Management Skill :
a. Berani membuat keputusan
b. Human person
c. Marketing / Pemasaran
d. Accounting / Akutansi
e. Management
f. Kontrol
g. Negosiasi
h. Pengembangan usaha
i. Pengembangan management