Senin, 21 Desember 2009

ada Bebek Matik... motor apa tuh yahh



setelah searching di internet, akhirnya dapat juga gambaran motor bebek matik? weks.. bebek matik!!!!

kyk gumana tuh bentuknya?? secara, yang kita kenal saat ini adalah motor yang pure matic atau pun yah motor bebek dengan transmisi manual.. bebek ini katanya telah beredar di Vietnam dengan nama Yamaha Lexam..

berikut kutipan yg saya peroleh dari kompas.com:

Yamaha Motor Company, prinsipal YMKI di Jepang, pertengahan Oktober lalu sudah mengumumkan untuk meluncurkan bebek CVT di negara-negara ASEAN tahun depan. Kendati pasar utama Yamaha sekarang ini adalah Indonesia, negara pertama tempat motor bebek atau moped CVT ini diluncurkan adalah Vietnam. Peluncuran akan dilakukan tahun depan.

Yamaha Motor Jepang mendahulukan Vietnam karena bebek konvensional yang masih mengandalkan transmisi gigi sudah tidak ada lagi. Namun, Bambang belum mau memastikan kapan bebek CVT diperkenalkan di Indonesia.

Bebek CVT Yamaha yang akan diluncurkan tahun depan tersebut sudah diperkenalkan kepada dealer Yamaha di Vietnam pada 26 November lalu. Bebek baru ini bernama Lexam dan menggunakan mesin berkapasitas 115 cc. Di situs Yamaha Vietnam, teaser bebek ini sudah muncul.

CVT bebek ini disebut Yamaha YCAT atau Yamaha Compact Automatic Transmission. Dengan menggunakan transmisi baru ini, motor bebek tersebut jadi lebih dinamis dan sporty. Motor juga lebih nyaman dikendarai dan memiliki suara lebih halus.

Yamaha CVT Vietnam tampak lebih gagah, dinamis, dan sporty karena menggunakan garis bodi yang tinggi. Lampu kombinasi belakang, rem dan sein, menggunakan LED. Roda depan dan belakang menggunakan ban 17 inci. Adapun skuter hanya 13 inci.

Tampaknya, bebek CVT akan menjadi tren motor pada tahun-tahun mendatang. Saat ini, bebek masih merupakan pasar utama sepeda motor di Indonesia. Persentasenya 55 persen. Pertarungan di segmen ini makin sengit, terutama dua besar produsen motor di Indonesia, Honda versus Yamaha. Pasalnya, Honda jauh-jauh hari juga sudah mengumumkan untuk segera meluncurkan bebek CVT di negara-negaa ASEAN pada tahun depan. Tentunya, sudah pasti Indonesia merupakan pasar terbesar Honda saat ini!

bakalan ada segemen baru sepertinya yang akan tercipta di tahun 2010,, banyak pilihan pastinya yang akan memanjakan untuk semua konsumen indonesia,,,

so.... akan beli motor tahun ini, atau tahun depan yahh??? bingung...




sumber: http://otomotif.kompas.com/read/xml/2009/12/02/21061781/yamaha.luncurkan.bebek.cvt.tahun.depan

Sabtu, 05 Desember 2009

Peran Lembaga keuangan mikro dalam mengentaskan kemiskinan


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Dalam upaya membangun sektor pertanian sebagai landasan perekonomian dan meningkatkan pendapatan rakyat kecil demi pemerataan hasil pembangunan, pemerintah Indonesia telah melaksanakan program–program perkreditan yang ditujukan kepada petani dan pengusaha kecil sejak Repelita I.
Dimulai dengan kredit Bimas (Bimbingan Massal) pada tahun 1972, muncullah banyak program kredit untuk komoditas lainnya, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kinerja Permanen (KMKP), sampai Kredit Usaha Tani (KUT) pada akhir pemerintahan Orde Baru. Ciri umum kredit program pemerintahan adalah bersuku bunga murah, berjangka waktu cukup lama, memperoleh dana likuiditas dari bank sentral, dan resiko kreditnya ditanggung pemerintah. Karena kebijakan kredit pertanian semacam ini lazim dilaksanakan di negara berkembang selama lebih dari dua dasawarsa, maka sering disebut sebut sebagai program kredit “tradisional” atau “konvensional”.
Walaupun beberapa program tersebut dapat mencapai tujuannya dalam meningkat kan produksi, tetapi terlihat adanya keragaan yang tidak memuaskan pada lembaga keuangan yang melaksanakannya, terutama (1) rendahnya tingkat pelunasan kredit; (2) rendahnya moralitas di bidang perkreditan aparat pelaksana; dan (3) rendahnya tingkat mobilisasi dana masyarakat.
Masalah-masalah tersebut menunjukan adanya kelemahan yang mendasar dalam perumusan kebijakan kredit konvensional, yaitu terutama tidak tepatnya asumsi yang dipakai sebagai dasar kebijakan. Salah satu kelemahannya adalah tidak diperhitungkannya dampak pelaksanaan kebijaksanaan kredit program terhadap kinerja lembaga keuangan yang menjadi pelaksananya dan asumsi yang keliru terhadap perilaku golongan masyarakat yang menjadi kelompok sasarannya, misalnya tidak mau menerapkan teknologi baru. Walaupun secara konseptual terdapat perubahan yang mendasar dalam kebijakan kredit dengan dikeluarkannya Paket Penyempurnaan Sistem Perkreditan tanggal 29 Januari 1990 (Pakjan 90), tetapi pelaksanaan kredit-kredit program bersubsidi tetap berlangsung sampai saat ini.
Sementara itu, di pedesaan sendiri rakyat telah lama memiliki lembaga-lembaga keuangan “lokal” atau “tradisional” yang melayani kebutuan mereka berazaskan swadaya dan pendekatan pasar. Lembaga-lembaga tersebut disebut “lembaga keuangan pedesaan” (LKP) atau yang akhir-akhir ini lebih dikenal dengan sebutan ”lembaga keuangan mikro” (LKM).




BAB II

ISI



2.1 Lembaga Keuangan Mikro dan Program Pengentasan Kemiskinan
Lembaga Keuangan Mikro atau Micro Finance Institution merupakan lembaga yang melakukan kegiatan penyediaan jasa keuangan kepada pengusaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terlayani oleh Lembaga Keuangan formal dan yang telah berorientasi pasar untuk tujuan bisnis.
Di BRI sendiri, micro finance didefinisikan sebagai pelayanan kredit dibawah Rp 50 juta. Terdapat masih banyak lagi definisi micro finance atau keuangan mikro tergantung dari sudut pembicaraan. Bagaimanapun, target atau segmen micro finance senantiasa bersentuhan dengan masyarakat yang relatif miskin atau berpenghasilan rendah Program P4K yang ditangani di BRI mendefinisikan masyarakat miskin sebagai mereka petani nelayan kecil (PNK) dan penduduk pedesaan lainnya yang hidup dibawah garis kemiskinan, dengan kriteria pendapatannya maksimum setara dengan 320 kg beras per kapita per tahun.
Menurut Marguiret Robinson (2000), pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program, termasuk didalamnya adalah program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana dan tentu saja adalah melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.
Pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu yang ampuh dalam menangani kemiskinan. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa, ketika pinjaman diberikan kepada mereka yang sangat miskin, kemungkinan besar pinjaman tersebut tidak akan pernah kembali. Hal ini wajar saja, mengingat mereka (the extreme poor) tidak berpenghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif. Program pangan dan penciptaan lapangan kerja lebih cocok untuk masyarakat sangat miskin tersebut. Sedangkan sebagian masyarakat lain yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) atau masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income), mereka memiliki penghasilan, meskipun tidak banyak. Untuk itu diperlukan pendekatan, program subsidi atau jenis pinjaman mikro yang tepat untuk masing-masing kelompok masyarakat miskin tersebut.
Disamping BRI Unit, BRI juga bekerjasama dengan Pemerintah atau Instansi lain mengelola P4K dan BKD, tentu saja terdapat Lembaga Keuangan lain seperti BPR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) yang ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia seperti pada gambar dibawah ini.
Banyaknya jenis lembaga keuangan mikro yang tumbuh dan berkembang di Indonesia menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum terjangkau oleh jasa pelayanan keuangan perbankan khususnya bank umum.
Pada lembaga keuangan mikro ini dapat menumbuhkan minat masyarakat di pedesaan untuk berusaha atau menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil di pedesaan, yang pada akhirnya dapat membantu program pemerintah untuk :
1.Meningkatkan produktivitas usaha masyarakat kecil di pedesaan.
2.Meningkatkan pendapatan penduduk desa.
3.Menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan, sehingga dapat memperkecil keinginan masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi.
4.Menunjang program pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pendapatan penduduk desa dan upaya pengentasan kemiskinan.

2.2 Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Otonomi Daerah (OTODA)
Kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang Otonomi Daerah, telah berpengaruh secara nyata terhadap sistem pemerintahan dan keuangan. Dari sentralisasi kepada desentralisasi. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, dimana pemberian kewenangan otonomi daerah tersebut adalah dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal ini terutama adalah kewenangan dalam desentralisasi fiskal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 1999.
Penerapan kebijakan desentralisasi fiskal mengandung suatu implikasi bahwa transfer dana ke daerah melalui dana perimbangan menunjukkan jumlah yang semakin besar, sehingga kemampuan keuangan daerah meningkat disertai dengan peningkatan kewenangan dalam pengelolaannya.
Dampak dari kebijakan otonomi daerah telah menimbulkan peluang peningkatan kegiatan perekonomian daerah, terutama di daerah luar Jawa, yang selama ini mengalami ketinggalan dibanding Jakarta atau Jawa. Kegiatan bisnis daerah yang semakin berkembang tersebut pada gilirannya akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah, termasuk dalam hal ini adalah lembaga keuangan mikro dan perbankan. Kehadiran mereka diharapkan akan semakin meningkatkan bisnis daerah yang bersangkutan, melalui berbagai produk yang ditawarkannya.

2.3 Peran Klasik Lembaga Keuangan Mikro
Secara klasik, sebagai intermediary institutiuon, lembaga keuangan menjalankan kegiatannya dalam bentuk penghimpunan dana dari pihak yang mengalami surplus dana melalui produk saving, dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang mengalami defisit dana melalui produk lending.

2.3.1. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Lembaga Keuangan Mikro
Memperhatikan kondisi geografis daerah di Indonesia yang sangat luas dan tesebar dalam banyak pulau, serta mengingat pasar sektor riil yang hampir seluruhnya merupakan usaha mikro / UKM, maka agar fungsi lembaga keuangan mikro dalam menggerakkan kegiatan perekonomian daerah dapat berjalan secara optimal, lembaga keuangan mikro harus memenuhi kualifikasi :
1.       memiliki jaringan kerja yang kuat.
2.       fungsi sebagai payment gateway berjalan dengan baik.
3.       memahami kebutuhan Pemerintah Daerah dan bisnis masyarakat setempat.
2.3.2. Enrich Intermediary Function
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut diatas, BRI sebagai lembaga keuangan atau bank yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah daerah dan bisnis mikro, tidak semata-mata menjalankan fungsi klasik perbankan. Disamping menawarkan beragam produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar keuangan mikro khususnya, BRI melakukan optimalisasi pendapatan nasabah, simpanan serta optimalisasi pembiayaan nasabah pinjaman. BRI juga menyediakan berbagai layanan dalam rangka peningkatan capacity building nasabah. Antara lain melalui program peningkatan accessibility nasabah, program pendampingan UKM maupuan inclass training.
2.3.3. Optimalisasi Pendapatan
Dalam rangka optimalisasi pendapatan PEMDA, dana yang dimiliki PEMDA harus dikelola dengan baik agar penggunaannya dapat dilakukan secara efektif dan bahkan mendatangkan pendapatan. Untuk tujuan tersebut BRI menawarkan kerjasama dalam bentuk manajemen kas, antara lain dalam bentuk pembayaran gaji. Melalui kerjasama ini selain akan mengurangi beban administrasi PEMDA, kerjasama ini juga akan memberikan kemudahan bagi karyawan PEMDA tersebut dalam menarik dana gajinya melalui outlet BRI yang tersebar sampai pelosok kecamatan.
2.3.4. Optimalisasi Pembiayaan
Dalam rangka optimalisasi dibidang pembiayaan, BRI telah mengembangkan berbagai produk dan pelayanan bagai pengembangan perekonomian daerah, baik yang ditujukan kepada PEMDA setempat maupun, kepada sektor rill di daerah.


2.4. Kiprah BRI dalam melayani masyarakat menengah kebawah
Sejak didirikan, BRI memiliki misi dalam pengembangan perekonomian rakyat yang mana, pada saat ini dipertegas lagi dengan memfokuskan kepada bisnis usaha mikro dan menengah (UMKM). Konsistensi BRI dalam memberikan pelayanan kepada rakyat kecil tersebut dapat dilihat dari komposisi kredit UMKM dalam portfolio kredit BRI yang terus meningkat dari 80.14% pada Desember 2000, meningkat menjadi 84.16 pada Desember 2001 dan 85.71% pada Maret 2002. Sebaliknya, komposisi kredit korporasi mengalami penurunan secara bertahap.
2.4.1. BKD
Badan Kredit Desa boleh dibilang sebagai tonggak sejarah berdirinya Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia. Diawali dengan berdirinya Lumbung Desa (LD) pada tahun 1897 oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, Lumbung Desa dan Bank Desa inilah kemudian dikenal dengan nama Badan Kredit Desa (BKD), yang merupakan cikal bakal berdirinya Lembaga Perkreditan Kecil di Pedesaan atau sekarang lebih dikenal dengan istilah Lembaga Keuangan Mikro,
BRI saat ini melaksanakan tugas sebagai pendamping atau sebagai pembina dan pengawas BKD, mulai dari bagaimana cara menilai calon peminjam, jenis cicilan pinjaman yang cocok untuk calon anggota, besarnya pinjaman anggota, mengadministrasikan usaha simpan pinjam, pengelolaan uang Kas, memberikan bantuan modal kerja, mengatur cara penggajian para Juru Tata Usaha (JTU) dan Komisi BKD, mendidik JTU dan Komisi BKD dan sebagainya.
Setelah melihat keberhasillan BKD inilah, baru kemudian disusul berdirinya LKM-LKM lainnya baik yang didirikan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Kelompok Masyarakat di pedesaan, seperti Lumbung Pitih Nagari di Sumatera, Lembaga Perkreditan Desa di Bali, Bank Pasar, Koperasi Simpan Pinjam, dan sebagainya. Per Oktober 2002 terdapat 4.518 Bank Kredit Desa yang tersebar di berbagai pelosok desa di Jawa Madura serta melayani sekitar 700.000 orang. Syarat dan prosedur pelayanan di BKD relatif mudah dan cepat. Nasabah BKD adalah perorangan yang berdomisili di desa bersangkutan. Rata-rata besar pinjaman biasanya dibawah Rp 700.000. Angsuran umumnya mingguan.
2.4.2. P4K (Kredit kepada Kelompok Masyarakat dibawah garis kemiskinan atau Rural Income Generating Project)
BRI sebagai executing Bank telah melaksanakan pemberian kredit untuk kelompok yang dibawah garis kemiskinan atau disebut kelompok swadaya. Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil, yang jumlah anggotanya maksimum 16 orang serta telah mendapat bimbingan dan pembinaan oleh Penyuluh Pertanian. Dananya berasal dari BRI dan pinjaman dari IFAD dan ADB dimana resikonya ditanggung oleh BRI. BRI ikut mendanai dalam pemberian kredit dimaksud, selain mendapat loan dari ADB dan IFAD.
Sasaran pemberian kredit P4K adalah Petani Nelayan Kecil (PNK) dan penduduk pedesaan lainnya yang hidup dibawah garis kemiskinan, dengan kriteria pendapatan maksimum setara dengan 320 kg beras per kapita per tahun dan KPK yang sudah mendapat pembinaan dari Lembaga / Instansi lain serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang pendapatannya dibawah atau sama atau setara 480 kg setara beras per kapita per tahun.
Kredit P4K diberikan secara bertahap, karena merupakan bagian dari proses belajar dan peningkatan kemandirian KPK, kredit berkisar antar Rp 500.000 s/d Rp 2.000.000 per anggota.
Jangka waktu kredit KMK maksimum 12 bulan, KI maksimum 18 bulan. Tidak ada jaminan tambahan berbentuk sertifikat atau lainnya kecuali obyek usahanya yang dibiayai oleh kredit dan tabungan terbeku sebesar 10% dari pinjamannya. Sebelum mendapat pinjaman kelompok dibentuk terlebih dahulu minimal selama 6 bulan dan kepada mereka juga diajarkan tentang pemilihan usaha produktif dan pemasaran yang mempunyai prospek baik didaerah tersebut serta tata cara pembukuan sederhana. Disamping itu mereka juga diharuskan membuat tabungan kelompok terlebih dahulu selama 6 bulan sampai sebesar 10% dari jumlah pinjamannya.
Kredit ini akan berlanjut terus, karena mempunyai prospek yang baik dan BRI berusaha untuk tetap memberikan pelayanan kepada debitur yang telah lepas dari P4K melalui BRI Unit untuk debitur perorangan, sedangkan apabila mereka belum siap untuk mendapatkan kredit perorangan dan tetap akan bergabung dalam kelompok, BRI sudah menyiapkan kredit untuk kelompok tersebut atau dalam bentuk asosiasi yang merupakan gabungan dari beberapa kelompok. Untuk saat ini, BRI sedang mempersiapkan petunjuk pelaksanaan ke seluruh daerah untuk pemberian kredit kepada Kelompok dan Asosiasi dari gabungan beberapa kelompok P4K. Saat ini banyak kelompok P4K yang telah lepas dari garis kemiskinan dan telah mendapat pinjaman komersial di BRI di berbagai daerah.
2.4.3. BRI Unit Desa (BRI Unit)
Untuk beberapa waktu lamanya sampai dengan tahun 1980an, BRI Unit menjalankan fungsi chanelling bagi kredit BIMAS-BIMAS, fungsi BRI sebagai agent of development sedikit banyak telah ikut berperan dalam pencapaian swasembada pangan pada tahun 1980an, namun demikian, dari sisi kinerja produk pinjaman BIMAS INMAS tidak bisa dikatakan sebagai keberhasilan.
Pada awal tahun 1984, dengan dukungan dari kementerian Keuangan RI dan Bank Indonesia, BRI merancang ulang konsep BRI Unit. Dari yang awalnya syarat dengan program subsidi dari pemerintah, BRI Unit Desa kemudian dijadikan suatu unit kerja Micro banking dengan menggunakan pendekatan komersil sebagaimana prinsip-prinsip perbankan yang sehat pada umumnya.
Penggunaan pendekatan komersial tersebut ternyata menjadi suatu fenomena baru lembaga keuangan mikro, tidak hanya di Indonesia khususnya, namun juga bagi dunia micro finance pada umumnya. BRI Unit Desa yang dimulai tahun 1984 tersebut, sejak tahun 1986 hingga tahun 2002 terus berkembang serta tetap mampu menghasilkan laba. BRI Unit Desa yang kemudian lebih dikenal sebagai BRI Unit kini telah tersebar di 3.902 tempat di berbagai pelosok Indonesia.
Target market BRI adalah mereka yang digolongkan sebagai the working poor. Dengan besar pinjaman bisa sampai Rp 50 juta namun demikain dari jumlah peminjam sekitar 4 juta debitur rata-rata pinjaman mereka adalah sekitar Rp 3 juta.
Sedangkan untuk tabungan, BRI Unit saat ini melayani sekitar 25 juta penabung diseluruh Indonesia.
Dengan catatan kinerja sejak tahun 1996 hingga saat ini, BRI Unit bahkan dikenal sebagai Lembaga Keuangan Mikro paling berhasil, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kalangan negara-negara lain di dunia.

2.5 Kunci Sukses BRI Unit
Keberhasilan BRI Unit tidak lepas dari komitmen para manajemen BRI untuk mengembangkan BRI Unit dengan menggunakan pendekatan bisnis / komersial dan tidak lagi bergantung kepada subsidi pemerintah maupun donor. Prinsip-prinsip utama yang selama ini dipegang erat oleh manajemen BRI Unit adalah sebagai berikut :
Simplicity. Sistem yang diterapkan di BRI Unit seperti produk, prosedur, sistem akuntansi, serta supervisi dirancang sedemikian rupa sehingga menjadi sangat sederhana, efisien dan efektif.
Accesibiliy. BRI Unit mudah dihubungi serta selalu berada dekat di tengah-tengah masyarakat bawah khususnya yang berada di daerah pedesaan / pinggiran.
Demand’s Driven. Produk simpanan dan pinjaman dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tuntutan masyarakat yang membutuhkannya.
Transparancy. Guna memastikan bahwa prinsip simplicity berjalan dengan benar maka, BRI Unit harus dikelola secara terbuka / transparan.
Cost Recovery. Semua biaya yang terkait dengan kegiatan BRI Unit harus dapat ditutup dengan jumlah income yang diterima BRI Unit.
Sustainability. BRI Unit harus mampu menghasilkan laba sehingga seterusnya mampu bertumbuh dan berkembang demi keberlangsungan usahanya.
Continous training. Setiap pegawai dijajaran BRI Unit harus mendapat training untuk memaksimalkan kemampuan setiap karyawan dalam rangka memberikan yang terbaik buat nasabah dan perusahaan.
Supervision. BRI Unit menjalankan mekanisme prosedur sistem supervisi guna memastikan bahwa semua karyawan telah menjalankan kegiatannya sesuai dengan pelaksanaan prinsip-prinsip perbankan yang sehat.
2.6 Peluang Lembaga Keuangan Mikro
Dengan semakin banyaknya masyarakat desa yang berusaha, dengan sendirinya akan membuka lapangan kerja baru, pendapatan penduduk desa meningkat, daya belinya meningkat, sehingga tingkat perekonomian di desa yang bersangkutan secara otomatis juga ikut meningkat, yang pada akhirnya dapat mengurangi atau mengentaskan kemiskinan di pedesaan.
Pengalaman BRI dengan BRI Unitnya dan kedudukan BRI sebagai pembina dan pengawasan BKD serta sebagai anggota pelaksana proyek-proyek pemerintah untuk masyarakat miskin di Pedesaan menunjukkan bahwa tingkat kemacetan kredit yang disalurkan untuk modal kerja usaha kecil-kecilan secara umum prosentasenya kecil sekali, hal ini antara lain disebabkan karena tingkat kejujuran dan keuletan berusaha masyarakat pedesaan masih sangat tinggi.
Keuletan berusaha ini juga bisa dibuktikan dengan adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997, dimana banyak pengusaha menengah dan besar yang gulung tikar, tetapi para pengusaha kecil di pedesaan usahanya tetap berjalan dan bahkan terus berkembang dan hal ini dapat pula dilihat dari pertumbuhan assets Lembaga Keuangan Mikro yang dibawah pembinaan BRI seperti BRI Unit dan BKD pada waktu sebelum krisis tahun 1996 sampai dengan akhir tahun 2002.


BAB III
KESIMPULAN


Kesimpulan
Peran Lembaga Keuangan Mikro di era Otonomi daerah semakin penting. Untuk itu lembaga keuangan mikro perlu berinovasi guna mengantisipasi peluang bisnis yang semakin terbuka, khususnya dalam hal peningkatan aksesibilitas dan pelayan produk / jasa.
Lembaga keuangan mikro mempunyai peran besar dalam menumbuhkan calon-calon pengusaha ditingkat desa, meningkatkan produktivitas usaha kecil masyarakat pedesaan, serta menunjang program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
LKM yang ada masih banyak yang kekurangan modal dan kemampuan manajemen usaha simpan pinjamnya masih lemah.
Dalam beberapa hal pengembangan lembaga keuangan mikro perlu menerapkan prinsip-prinsip komersial / bisnis yang dianut oleh BRI Unit seperti: simplicity, accesibility, demand driven, transparency, cost recovery, sustainability, continous training serta supervision.
Saran
Pemerintah menerbitkan Undang-undang atau Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang LKM, dan mewajibkan setiap desa untuk mendirikan LKM semacam BKD.
Pembinaan dan pengawasan LKM dilakukan oleh satu lembaga yang mempunyai pengalaman membina LKM.
Pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga perbankan / keuangan mikro terkemuka memberikan fasilitas bantuan pelatihan kepada para pengurus LKM serta memberikan bantuan modal kerja berupa pinjaman.
 

Hasil review dari:

http://www.ekonomirakyat.org/edisi_13/artikel_3.htm
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_22/artikel_2.htm
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_1/artikel_2.htm